Tim Resmob Polresta Manado Respon Cepat Laporan Warga, Ringkus Pelaku Penganiayaan di Pakowa

Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Manado bersama Resmob Polsek Wanea saat menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan.

NPM, MANADO – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Manado bersama Resmob Polsek Wanea berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan.

Penganiayaan terjadi terjadi di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Pelaku berinisial ML (32) diamankan pada Kamis (4/6/2026) setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaannya di wilayah Pakowa Lingkungan V.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Kresna Aditya.

Sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima pihak kepolisian.

Kasus tersebut bermula saat korban berinisial FA (17) sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Arnold Mononutu, Kelurahan Pakowa.

Saat kendaraan yang dikendarainya mengalami kerusakan dan berhenti di pinggir jalan.

Kemudian pelaku penganiayaan diduga mendatangi korban.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher korban menggunakan kedua tangan.

Merasa dirugikan atas peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Wanea.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan.

Hingga berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku sempat berupaya melarikan diri.

Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan.

Selanjutnya dibawa ke Polsek Wanea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto dalam keterangannya didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.

Kasat Reskrim mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polresta Manado.

Yaitu memberikan kepastian hukum serta merespons cepat setiap laporan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Elwin Kristanto.

“Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan terukur,” tegasnya lagi.

Ia mengapresiasi kerja cepat Tim URC Resmob Polresta Manado bersama Resmob Polsek Wanea.

Yang berhasil mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana.

Ataupun gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani.

Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik Polsek Wanea untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengungkapan kasus tersebut kembali menegaskan komitmen Polresta Manado.

Yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kota Manado. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *