NPM, MANADO – Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene melakukan sosialisasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan, Senin (22/6) di Manado.
Sosialisasi difokuskan pada pekerja sektor informal seperti pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pengemudi ojek online, pedagang pasar dan lainnya.
Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal masih rendah dibandingkan dengan jumlah pekerja informal yang ada.
“Pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang lebih intensif agar pekerja sektor informal dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Felly menekankan pentingnya program-program yang ada di BPJS. Seperti asuransi kecelakaan kerja dan asuransi kematian yang memiliki biaya terjangkau.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki program dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan untuk tiga tahun.
Iuran ini mencakup dua program dasar yang sangat penting untuk pekerja informal.
Pertama jaminan kecelakaan kerja, yaitu perlindungan dari risiko kecelakaan saat bekerja hingga perjalanan ke tempat kerja. Seluruh biaya medis ditanggung tanpa batas.
Kedua, jaminan kematian berupa pemberian santunan bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, dengan total santunan mencapai Rp42 juta beserta beasiswa untuk dua anak.
“Program ini merupakan iuran bulanan yang kecil tapi sangat bermanfaat bagi peserta,” jelasnya. (rud)













