NPM,MANADO- Walikota Manado Andrei Angouw, ikut menghadiri Seminar Hukum yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Walikota Manado.
Pun seminar hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut ini terkait Navigasi Kejaksaan Dalam Implementasi KUHP Nasional berupa, Optimalisasi Keadilan Restoratif, Pidana Pengawasan dan Eksekusi Kerja Sosial di Sulawesi Utara.

Pada seminar hukum itu bertindak sebagai Keynote speake yakni, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut Jacob Hendrik Pattipeylohy S.H. M.H, serta nara sumber Ketua Pengadilan Tinggi Y.M Amin Sutikno S.H. M.H, serta akademisi Unsrat Dr. Herlyanti Bawole S.H.,M.H.
Bukan hanya itu saja , hadir pada kegiatan ini para pimpinan Kejati Sulut, para Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kota se Sulut, Karo Hukum Sulut, Pejabat Pemkot, Para Camat se Kota Manado, Lurah se Kota Manado, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, LSM, Insan Pers serta para undangan.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan doa Pembukaan serta laporan pelaksanaan kegiatan.
Menurut Walikota, kami menyambut penuh antusias atas kehadiran para undangan dalam kegiatan Seminar Hukum ini.
“Kami sangat berharap dengan adanya seminar hukum ini kita akan semakin memahami soal hukum yang berlaku sekarang dan tentunya akan bermanfaat bagi laju Pemerintah Kota Manado dan juga bermanfaat bagi kita semua serta masyarakat yang ada di Kota Manado,” ungkap Walikota Andrei Angouw.
Usai sambutan Walikota, seluruh peserta seminar hukum melihat langsung pemutaran video persembahan Kejaksaan Tinggi Sulut yang menampilkan performance Kajati Sulut serta kerja-kerja Kejaksaan Tinggi Sulut selama ini kemudian
kegiatan selanjutnya adalah Keynote Spech dari Kejati Sulut yang memaparkan berbagai kegiatan dan kerja- kerja Kejaksaan terutama dalam pelaksanaan Hari Adyaksa sejak bulan Juli sampai Agustus tahun 2026 ini. Bahkan Kejati ikut menyampai kan aturan baru serta (KUHP) yang sedang berlaku. Bukan hanya itu saja, Kejati menyampaikan pokok pokok pikiran tentang Navigasi Kejaksaan dalam mengimplemen tasi (KUHP) Nasional serta dilanjutkan dengan Seminar Hukum dengan penyampaian materi oleh berbagai Nara Sumber.
(Rogam)













