NPM, MANADO – Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek mengeluarkan surat penundaan Pemilihan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
Surat bernomor 0441/E.E1/TP.01.03/2022 terkait Pemilihan orang nomor satu di Unsrat tertunda dari jadwal 7 Juni.
“Ditundanya pemilihan Rektor Unsrat Periode 2022-2026 sesuai permintaan Senat,” kata Juru Bicara Unsrat, Dr Max Rembang, Selasa (7/6/2022).
Alasan penundaan tersebut terkait dengan Proses Penelusuran Rekam Jejak Calon Rektor, verifikasi, dan evaluasi dokumen/data.
Hal ini berhubungan dengan Proses Pemilihan Rektor Unsrat Periode 2022-2026.
“Ini juga sesuai Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 jo. Nomor 18 Tahun 2018 yang sedang dilakukan oleh Kemendikbudristek,” ujar Max Rembang. (don)