Minut  

Pemkab dan Kejari Minut Teken MoU

SEPAKAT: Perjanjian kerjasama yang ditandatangani Bupati Joune Ganda dan Kajari Yohanes Priyadi. (foto ist)

NPM, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.

Kerjasama yang difokuskan pada penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negera disahkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Joune Ganda dan Kajari Yohanes Priyadi di aula kantor Kejari, Kamis (21/7/2022).

Bupati mengatakan, penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.

“Selain itu juga bermanfaat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan terbuka, serta penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif serta responsif khususnya dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” katanya.

Bupati berharap, penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.

Pemkab dan Kajari Minahasa Utara  akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya. Sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Minahasa Utara.

“Pemerintah dan Kejaksaan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang,” tukasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Yohanes Priyadi menyambut baik kerjasama ini.

Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Minut di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sesuai kesepakatan.

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum,” ujarnya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *