Sundah : Hukum Berat Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah

NPM, TOMOHON – Kekerasan seksual terhadap yang terjadi di Kota Tomohon pada pekan lalu mengundang keprihatinan berbagai pihak.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE sangat menyesalkan peristiwa kekerasan seksual terhadap anak.

“Sangat prihatin mendengar kasus kekerasan seksual terjadi di kota yang dikenal sebagai kota pendidikan dan relijius. Hal ini pembelajaran dan cambuk bagi pemerintah dan semua stakholder untuk segera bertindak,” kata Sundah.

Ia berharap, pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memberikan hukuman yang maksimal bagi para pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Para pelaku harus menerima hukuman berat. Hal ini supaya memberikan efek jera dan menjadi warning bagi yang lain,” tegas Sundah.

Ia meminta semua elemen, baik pemerintah, kepolisian, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengambil langkah pencegahan agar kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

“Tapi pendampingan terhadap korban melalui dinas terkait harus benar-benar dilakukan secara maksimal,” pinta Politisi Golkar Sulut itu.

Dirinya mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak secara ketat. Apabila sudah larut malam belum ada di rumah, segera dihubungi atau dicari.

“Kepada pemerintah kelurahan kiranya dapat memonitor masing-masing wilayah. Bila ada lokasi atau rumah yang menjadi tempat berkumpul, khususnya anak muda agar didatangi,” tegas mantan Hukum Tua Lansot ini.(mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *