NPM, MANADO – Beredarnya Surat Dirjen Diktiristek tertanggal 28 Juni 2022 tentang tindak lanjut pemilihan Rektor Unsrat ditanggapi beragam oleh anggota Senat Akademik Unsrat.
Agar issue ini menjadi jelas dan tidak menjadi liar, Senat Akademik Unsrat melaksanakan Rapat Pleno yang dihadiri 56 anggota, dipimpin Ketua Prof Dr Paulus Kindangen SU, MA, Sekretaris, Prof dr Jemmy Posangi MSc PhD dan didampingi Rektor Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA, Senin (5/9/2022).
Ketua Senat mengatakan bahwa Surat Dirjen Diktiristek secara substansi masih ada yang belum jelas.
“Ketua dan Sekretaris telah menyurat secara resmi memintakan penjelasan kembali Substansi Surat Dirjen Diktiristek tersebut,” kata Paulus Kindangen.
Rapat Pleno Senat Akademik Unsrat akhirnya menetapkan Tim Perwakilan Senat untuk memintakan penjelasan langsung pihak Kementerian tentang masalah kelanjutan pemilihan Rektor Unsrat periode 2022-2026.
“Tim terdiri dari Ketua dan Sekretaris Senat, Rektor Unsrat, Calon Rektor Prof Dr Ir Fabian J. Manoppo MAgr, Prof Dr Ir Grevo S.Gerung MSc, Ir Dedie Tooy MSi PhD dan beberapa Anggota Senat,” kata Jubir Unsrat, Max Rembang. (don)