NPM, TOMOHON – Kota Tomohon mendapat penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Penganugerahan penghargaan Adipura 2022 diumumkan dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang digelar di Auditorium Dr Sudjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Kali ini, penghargaan yang diterima oleh Kota Tomohon berupa sertifikat Adipura.
Diketahui, dalam penghargaan Adipura terdapat empat jenis, yakni sertifikat Adipura, plakat Adipura, piala Adipura dan yang tertinggi ialah Adipura Kencana.
Kategorinya pun dari kota kecil, kota sedang, kota besar dan kota metropolitan.
Sertifikat Adipura yang diraih kota yang dipimpin oleh Caroll Senduk-Wenny Lumentut, atas kinerja dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau wilayah kota tahun 2022 untuk kategori kota kecil.
Adapun sertifikat Adipura diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Ir Siti Nurbaya MSc kepada Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH.
Usai penerimaan penghargaan, Walikota Tomohon yang didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk-Karundeng mengatakan, penghargaan yang diterima ini merupakan hasil kerja keras masyarakat dan Pemerintah Kota Tomohon, serta para pemangku kepentingan di Kota Tomohon.
“Untuk itu kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, dengan harapan hasil yang sudah dicapai ini akan kita tingkatkan. Tahun-tahun yang akan datang Kota Tomohon dapat memperoleh penghargaan piala Adipura bahkan Adipura kencana,” ungkap Senduk.
Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Tomohon, menjadikan hidup bersih dan hidup sehat itu menjadi kebiasaan dalam kehidupan kita sehari-hari.
Untuk penilaian terhadap kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan di Kota Tomohon, kaitan penilaian Adipura dilaksanakan pada Oktober 2022.
Nampak hadir mendampingi wali kota, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jhon Kapoh SS MSi bersama Kabag Prokopim Christo Kalumata SSTP dan Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Retribusi Persampahan Denny Mangowal, S.Sos. (mhk)