NPM, Tomohon – Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tomohon tahun 2024 telah ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Tomohon, Jumat (10/11/2023).
Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon pun mulai mensosialisasikan Propemperda kepada masyarakat Kota Tomohon, Senin – Selasa, 13-14 November 2023.
Personel Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yakni Jenny Sompotan dan Stanly Wuwung ST membeberkan Rancangan Perda yang akan dibahas pada tahun 2024 kepada masyarakat Kecamatan Tomohon Utara, di Sixteen Cafe dan Resto, Selasa (14/11/2023).
Sompotan menjelaskan, di tahun 2024 terdapat 13 Ranperda yang akan dibahas. 6 Ranperda diantaranya merupakan inisiatif DPRD Tomohon.
“6 Perda inisiatif tersebar di tiga komisi yang ada. Masing-masing 2 Perda setiap komisi,” jelas Legislator dari Partai Golkar ini.
Dia berharap, masyarakat dapat memberi masukan dan saran terhadap setiap Ranperda yang akan dibahas.
“Terlebih Ranperda yang berkaitan atau menyentuh langsung kepentingan publik. Pasti akan banyak masukan yang perlu kami dengar,” kata Sompotan.
Senada disampaikan Stanly Wuwung.
Ketua Partai Hanura Tomohon ini berharap dukungan masyarakat kepada DPRD Tomohon dalam menjalankan salah satu tugas yakni fungsi legislasi.
“Hadirnya sebuah Perda untuk mengatur dan mengawal kepentingan masyarakat. Demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Tomohon,” pungkas Wuwung.
Dalam sosialisasi yang dipandu oleh Syerly Adelyn Sompotan dihadiri sekira 100 peserta.
Adapun enam Ranperda Inisiatif DPRD yaitu Ranperda Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (inisiatif Komisi I), Ranperda Sejarah Kota Tomohon (inisiatif Komisi I).
Kemudian, Ranperda Tentang Keterbukaan Informasi Publik (inisiatif Komisi II) dan Ranperda Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (inisiatif Komisi II).
Selanjutnya, Ranperda Tentang Pembinaan Pengawasan Hygiene Sanitasi Makanan dan Minuman Bagi Restoran, Rumah Makan, dan Makanan Jajanan Lainnya (inisiatif Komisi III), serta Ranperda Tentang Penyelenggaraan Keolahragahan (inisiatif Komisi III). (mhk)