Langkah Bawaslu Sulut Tertibkan APK Raih Apresiasi Bawaslu RI

NPM, MANADO-Bawaslu RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Bawaslu Sulut.

Apresiasi diberikan terkait penindakan alat peraga kampanye yang dilakukan Bawaslu Sulut secara berjenjang hingga kabupaten kota.

Pimpinan Bawaslu Sulut Steffen Linu mengatakan, dalam menertibkan alat peraga kampanye, Bawaslu menggunakan metode berupa imbauan  terhadap parpol agar bisa menurunkan alat peraga kampanye masing-masing.

“Hal ini yang menjadi apresiasi dari Bawaslu RI. Sebab metode ini sangat efektif dan partisipasi parpol sangat besar,” ujarnya, Senin 20 November di Manado.

Sesuai data yang dirilis Bawaslu Sulut, jumlah APK yang diturunkan di Manado jumlah APK 2.320, total yang diturunkan 1.577 atau sekitar 67,97 persen.

Talaud jumlah APK 479, total diturunkan 456. Boltim APK 454 yang diturunkan 364.

Bolmong 1.175, diturunkan 802. Bolsel 409, diturunkan 389. Bolmut 415, diturunkan 395. Kotamobagu 321, diturunkan 305. Bitung 663, diturunkan 630.

Tomohon 266, diturunkan 266. Minahasa 2.967, diturunkan 2.563. Minsel 913, diturunkan 868. Minut 1.091, diturunkan 1.091.

Mitra 618, diturunkan 588. Sangihe 616, diturunkan 616. Sitaro 616, diturunkan 586.

Total jumlah APK 13.053 dan yang diturunkan 11.496 atau 88,07 persen.

Linu menambahkan, data-data tersebut, membuktikan surat imbauan yang dikeluarkan Bawaslu Sulut soal APS menyerupai APK, bisa ditaati dan dipatuhi parpol maupun calon.

“Dengan metode ini menandakan keberhasilan sistem pengumpulan data secara berjenjang sangat baik,” terangnya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *