NPM, Minahasa – Penanganan stunting di Kabupaten Minahasa terus digenjot oleh perangkat daerah terkait.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Minahasa melakukan upaya menekan angka Keluarga Resiko Stunting (KRS).
“Data per tahun 2023, jumlah KRS di Kabupaten Minahasa sebanyak 9.582 kepala keluarga (KK). Mengalami penurunan dari tahun 2022 yang mencapai 12 ribuan KK,” jelas Kepala Dinas PPKB Minahasa, Dra Meitha Aguw.
Dijelaskannya, keluarga yang dikategorikan resiko stunting karena beberapa faktor.
Diantaranya, tidak memiliki sanitasi dan air bersih yang layak.
“Kemudian kawin dan memikiki anak diusia terlalu muda atau tua, jarak melahirkan terlalu dekat dan mempunyai anak yang banyak,” beber Aguw.
Oleh karena itu, lanjut Aguw, pihaknya melalui Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) gencar melakukan sosialisasi.
“Para petugas memberi edukasi soal resiko stunting bagi anak bila jarak melahirkan terlalu dekat, melahirkan diusia muda atau tua. Bahkan punya anak banyak. Kalau terkait sanitasi dan air bersih menjadi kewenangan instansi lain,” ungkap mantan Kepala Bapenda Minahasa ini.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat akan melakukan verifikasi dan validasi lapangan (Verval) untuk KRS tahun 2024.
Dimana, dalam setahun dilaksanakan dua kali verval.
“Pelaksanaan Verval dilakukan pertengahan dan akhir tahun. Nantinya akan bersama Dinas PPKB Provinsi Sulut,” pungkas Aguw. (mhk)