Proses PAW RD Tunggu SK Kemendagri

Niklas Silangen

NPM, MANADO-Proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap tiga legislator Sulut terus berproses.

Tiga legislator itu adalah Robby Dondokambey, Yusra Alhabsyi dan Melky Pangemanan.

Ketiganya mundur sebagai anggota DPRD karena ikut mencalonkan diri sebagai Bupati.

Plt Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen mengatakan, proses PAW saat ini masih dalam tahap proses administrasi di Kemendagri.

 “Untuk pak Robby Dondokambey kemarin sudah dilantik dan setelah dilantik memberikan surat pengangkatan diri sebagai anggota DPRD Sulut. Sehingga proses PAW seperti biasa, karena sudah tercatat sebagai anggota DPRD Sulut. Jadi proses PAW sudah berjalan dan tinggal menunggu SK Kemendagri,” jelas Silangen. (rud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *