Mantan Sekot Mickler Jabat Warek III Universitas Prisma Manado

NPM, Manado – Mantan Sekretaris Daerah Kota Manado Dr Mickler CS Lakat SH MH sangat digandrungi kualitas dan kapabilitasnya dalam memimpin suatu organisasi di Sulawesi Utara.

Buktinya, mantan Sekretaris Daerah Kota Manado itu kini berkecimpung di dunia pendidikan setelah dipercayakan menjabat Wakil Rektor III, Bidang Kemahasiswaan di Universitas Prisma yang terletak di Teling Pumorow Manado

Pun surat Keputusan ini diserahkan secara simbolis oleh Rektor Universitas Prisma, Dr Meydi Kapoyos didampingi Wakil Rektor I, Dr Jerry Mauri dan Wakil Rektor II, Jefri Sante MBA, Selasa (6/5/2024)

“Kami berterimah kasih dan bersyukur setelah mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kurang lebih 38 tahun, kini telah mendapat kepercayaan sebagai Wakil Rektor di Universitas Prisma Manado,” ucap Lakat.

Selain itu pria low profile yang menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif Prisma Ministry Indonesia Jakarta ini, dalam menjalankan dan melaksanakan tugas yang baru ini tentunya

Ia menyesuaikan dengan suasana baru sekaligus melaksanakan tugas selaku  Wakil Rektor.

“Kami akan  bekerja sama dengan tim, baik itu Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Kaprodi dan semua pihak yang terlibat dalam Universitas Prisma Manado,” tukasnya.

Selain itu, kata Micler Lakat, dalam melaksanakan tugas kami akan terus menimba ilmu dari berbagai pihak yang tentunya akan mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Universitas Prisma Manado.

Sekedar referensi, Dr Mickler CS Lakat SH,MH merupakan birokrat tertinggi di Pemkot Manado bahkan dikategorikan sukses menjalankan roda pemerintahan dieranya Walikota GS Vicky Lumentut hingga Walikota Andrei Angouw.

Bahkan, ia terbilang merupakan (ASN) terbaik di Pemkot Manado tatkala karirnya mulai dari golongan II A dan pensiun pada golongan IV E.

“Bapak Mickler sudah mengabdi lama sebagai untuk negara Sebagai abdi negara bahkan telah dipercaya memegang sejumlah jabatan strategis hingga dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Manado definitif sejak 26 Oktober 2018 hingga April 2025,” pungkas Aldo dan Santhi, dua ASN Pemkot Manado.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *