DPRD Sulawesi Utara Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025

NPM, Manado – DPRD Sulawesi Utara menggelar paripurna  penandatanganan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025, Senin (11/8) di ruang paripurna.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Utara Fransiscus Andi Silangen dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengatakan beberapa bidang potensial meningkatkan PAD.

Seperti pajak kendaraan bermotor, pajak reklame dan pajak air permukaan.

“Ini merupakan sumber utama pendapatan asli daerah yang berkontribusi langsung terhadap keuangan daerah,” katanya.

Namun, lanjutnya, efektivitas strategi pemungutan mengalami penurunan seiring dengan berkurangnya frekuensi kegiatan pemeriksa lapangan akibat kebijakan efisiensi.

Padahal kegiatan ini terbukti signifikan dalam menjangkau wajib pajak yang terdaftar maupun belum terdaftar serta efektif dalam meningkatkan kepatuhan melalui pendekatan langsung.

“Oleh karena itu optimalisasi kembali kegiatan penguatan pemungutan pajak secara aktif perlu menjadi prioritas sebagai langkah strategis dalam meningkatkan PAD,” tukasnya.

Sementara Gubernur Yulius Selvanus mengatakan, KUA-PPAS Perubahan 2025 merupakan permintaan komitmen bersama untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara.

“Saya berharap kolaborasi yang dapat berani dan dalam setiap agenda pembangunan daerah,” ujarnya.

Ditambahkan, pertumbuhan penyusunan perubahan KUA-PPAS ini bukanlah sekedar kewajiban administrasi.

“Namun merupakan sebuah langkah strategis yang mendalam terhadap berbagai dinamika yang berkembang di tingkat nasional maupun daerah,” tukasnya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *