Multifinance Day Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sulawesi Utara

Suwandi Wiratno menyerahkan cindera mata kepada Agusman pada pembukaan Finance Day di Atrium Mantos 3, Jumat (10/10/2025). (ist)

NPM, Manado – Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menggelar Multifinance Day, sebuah kegiatan memperkenalkan produk-produk pembiayaan kepada masyarakat di Atrium Mantos 3, mulai 10 hingga 13 Oktober 2025.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di berbagai daerah di Indonesia.

Multifinance Day juga memberikan pemahaman tentang pentingnya perencanaan keuangan dan investasi yang aman.

“Kota Manado merupakan tempat penyelenggaraan Multifinance Day APPI untuk kedua kalinya di Pulau Sulawesi dengan total perusahaan pembiayaan yang memiliki cabang sebanyak 44 perusahaan,” ujar Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno.

Total pembiayaan di Sulawesi Utara mencapai Rp 7.931M atau 18% dari total pembiayaan di Pulau Sulawesi pada April 2025.

Total Pembiayaan pulau Sulawesi pada bulan April 2025 mencapai Rp 44.928M.

Dengan mengusung tema Pijamlah Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan, puncak kegiatan Multifinance Day 2025 diikuti oleh 28 perusahaan pembiayaan yang sebagian besar memiliki cabang perusahaan di Manado.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan),” ucap Suwandi Wiratno.

“Tujuan nya mendorong peningkatan edukasi dan literasi masyarakat Sulawesi Utara dan sekitarnya akan produk keuangan dan khususnya industri pembiayaan,” tambahnya.

Anggota Dewan Komisioner yang juga Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya, Agusman memberikan apresiasi kepada penyelenggaran kegiatan Multifinance Day.

Multifinance day hadir di tengah masyarakat di Kota Manado untuk terus memperkenalkan perusahan pembiayaan.
Apalagi adanya Undang-undang terbaru yang menguatkan tentang perusahaan pembiayaan saat ini adalah UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“UU ini menjadi payung hukum utama untuk seluruh sektor keuangan, termasuk perusahaan pembiayaan, dan menggantikan undang-undang sebelumnya seperti UU Nomor 11 Tahun 1992,” jelas Agusman. (*/don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *