NPM, Manado – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara Victor Mailangkay menghadiri perkawinan massal sebanyak 125 pasangan dari 15 Kabupaten/Kota di Sulut, di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Selasa (14/10/2025).
Wagub Victor Mailangkay hadir menjadi saksi dalam Pencatatan Perkawinan Massal di Sulawesi Utara.
Hal ini menjadi sebuah momentum yang tidak hanya bernilai sakral, tetapi juga memiliki signifikansi besar bagi administrasi kependudukan dan pembangunan daerah.
“Pada hari ini, sebanyak 125 pasangan dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara telah secara resmi mencatatkan pernikahannya di hadapan negara,” kata Victor Mailangkay.
Kata Wagub, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberkan selamat kepada seluruh pasangan.
“Kini, Bapak dan Ibu, Saudara saudari sekalian telah menjadi satu, sah di mata Tuhan dan di mata negara,” ucapnya.
Kegiatan ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melayani dan melindungi hak-hak dasar masyarakat.
Dengan adanya pencatatan ini, maka hak-hak hukum, sosial, dan administrasi kependudukan termasuk anak-anak yang lahir dari perkawinan ini, telah diakui secara sah dan legal.
Wagub Victor Mailangkay menegaskan, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Nikah bukanlah sekadar formalitas.
Dokumen itu modal penting dan kunci utama dalam mengakses layanan publik, kesehatan, pendidikan, dan kepastian waris di masa depan.
“Tanpa dokumen yang sah, kita mempersulit langkah anak-anak kita,” tegasnya.
kegiatan kawin massal ini juga merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga dan mendukung Program Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berkualitas.
Ini menjadi fokus bersama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.
“Keluarga yang sah dan harmonis adalah fondasi utama pembangunan manusia yang berkualitas, baik dari aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan, maupun sosial budaya,” papar Wagub.
Disisi lain, Wagub Victor Mailangkay berharap kegiatan ini menjadi bagian dari Gerakan Nasional Pendataan dan Perlindungan Keluarga Indonesia.
Setiap keluarga di Sulawesi Utara tidak hanya tercatat secara administratif, tapi juga terlindungi secara hukum dan sosial, serta mampu menjadi keluarga yang sejahtera, sehat, dan produktif.
“Apresiasi tertinggi kepada Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta seluruh pihak, tokoh agama, dan relawan yang telah berkolaborasi menyukseskan acara ini,” tuturnya.
Kepada seluruh pasangan pengantin baru dapat merawat cinta yang sudah disatukan dengan kesetiaan yang tak tergoyahkan.
Bangunlah rumah tangga dengan saling menghormati, pengertian, dan kebersamaan. Jadikan keluarga sebagai tempat tumbuhnya nilai-nilai kasih, kejujuran dan tanggung jawab.
“Ingatlah selalu, bahwa masalah pasti akan datang, namun jangan biarkan pikiran untuk berpisah muncul karena persoalan yang dapat diselesaikan bersama,” pesan Victor Mailangkay.
“Biarlah hanya maut yang memisahkan. Karena keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang berkualitas, dan dari generasi yang berkualitas,” tandasnya.
Diketahui, dari 125 pasangan Kawin Massal, diantaranya, 43 pasangan pengantin dari Kota Manado, dari Kota Kotamobagu 2 pasang
Tomohon 5, Minahasa 13 pasang, Kabupaten Minut 14 pasangan, Kab. Bolmong 2 pasangan, Minsel 15 pasangan, Sangihe 6 pasangan, Mitra 11 pasangan, Kota Bitung 1 pasangan, Kabupaten Kepulauan Sitaro 1 pasangan, Boltim 1 pasangan, Bolsel 1 pasangan, Bolmut 4 pasang. (don)