NPM, Kotamobagu – Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK MH turut langsung mendampingi Wali Kota Kotamobagu dr Weny Gaib SpM dan Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris SIP mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mako Satlantas Polres Kotamobagu, Selasa (28/10/2025).
Ketiganya hadir tanpa protokoler berlebihan, menjalani prosedur seperti warga pada umumnya.
“Langkah ini adalah bagian dari upaya Forkopimda memberikan contoh kepada masyarakat bahwa taat aturan itu dimulai dari pemimpinnya. Tidak ada yang kebal hukum, semua sama di mata aturan,” kata Kapolres Irwanto.
Menurut Kapolres, soliditas Forkopimda sangat penting bukan hanya dalam menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga dalam membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah.
“Dengan sinergi dan keteladanan seperti ini, kita ingin masyarakat semakin sadar pentingnya tertib lalu lintas untuk keselamatan bersama,” jelasnya.
Langkah Forkopimda Kotamobagu ini juga sejalan dengan upaya Polres Kotamobagu untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di bidang lalu lintas.
Demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat. (gry)













