Sirajudin Lasena, Meringkuk Dalam Jeruji Besi, Kader “Karbitan” PDI-P Yang Lupa Kacang Akan Kulitnya

NPM, MANADO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut, Sulawesi Utara.
Pun teridentifikasi lelaki yang iusung oleh PDI-P dan PPP ini adalah kader Moncong Putih.
Terdata ada sekira 16 Kepala Daerah di Indonesia yang tertangkap tangan serta melakukan korupsi dimasa kepemimpinan mereka .
Pun setelah dijerat tersangka langsung ditahan.
Menurut Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein, penetapan tersangka dilakukan setelah (KPK) menemukan alat bukti yang cukup.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, (KPK) menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Saudara SJL selaku Bupati Bolaang Mongondow Utara periode 2025-2030,” tegas Taufik.
Data yang diperoleh jejak karir Sirajudin Lasena terbilang mumpuni.
Dia merupakan Pejabat Esselon II/B di Pemkab Bolmong Utara (Bolmut), kemudian iapun di tarik ke Pemerintah Provinsi Sulut menjabat sebagai Pejabat Esselon II/A dimasa kepemimpinan (ODSK).
Tapi tak lama kemudian diangkat lagi sebagaj Penjabat Bupati Bolmong Utara (Bolmut) oleh (ODSK) lewat Kemendagri.
Kemudian merasa elektabilitasnya mulai tinggi iapun selanjutnya di Calonkan sebagai Calon Bupati (Cabup) di Bolmong Utara (Bolmut) oleh PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pemban gunan (PPP).
Alhasil, meskipun ada beberapa kader (PDIP) Perjuangan yang berkeinginan besar di calonkan dari (PDIP), namun namanya tetap diusung oleh (PDI-P),” ungkap sumber resmi petinggi PDI-P
Alhasil, Sirajudin Lasena, kemudian terpilih sebagai Bupati Bolmong Utara (Bolmut) sehingga iapun di daulat kiranya boleh menjadi Ketua (DPC-PDI) Perjuangan di Kabupaten Bolmong Utara, tapi dengan segala alasan yang tidak tepat iapun bersikeras menolak.

“Harus dicatat ada 9 Kepala Daerah di usung (PDIP) dan menang di Sulut, tapi dari 9 orang itu hanya satu Bupati Sirajudin Lasena, yang tidak pernah ikut rapat partai meskipun sudah beberapa kali di undang untuk melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka penajaman program untuk rakyat tapi Sirajudin Lasena selalu tidak mau hadir.
“Memang benar Sirajudin itu hanya mau menggunakan kendaraan politik (PDI-P) untuk kepentinganya menjadi Bupati di Bolmong Utara (Bolmut) dan semoga Sirajudin Lasena di beri hikmat dari Allah hadapi pergumulan ini.” pungkasnya.
Menyikapi polemik ini Sekretaris (DPD-PDI-P) Sulut Reza Rumambi membenarkan bahwa Sirajudin Lasena adalah calon Bupati Bolmong Utara yang diusung oleh PDI-Perjuangan waktu itu.
Sementara itu dari DPP PDI- Perjuangan Jakarta telah menegaskan, bahwa Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukanlah kader PDIP.

Penegasan itu disampaikan langsung Ketua (DPP-PDIP) Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Andreas Hugo Pareira, setelah dirinya mengonfirmasi langsung kepada Ketua (DPD PDIP) Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.

Andreas menjelaskan, Sirajudin Lasena memang pernah mendapatkan dukungan politik dari PDIP bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Pilkada 2024 hingga terpilih sebagai Bupati Bolmut.
Bukan hanya itu saja Sirajudin Lasena, disebut tidak pernah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP-P dan tidak pernah terlibat dalam kegiatan partai.
Andreas juga menyebut latar belakang Sirajudin adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Setelah dicek dan dijelaskan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, ternyata Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena yang di-OTT KPK ini latar belakangnya adalah ASN, bukan kader PDI Perjuangan,” kata Andreas kepada wartawan, dikutip Selasa (22/9/2026).
Pun klarifikasi (PDIP) ini muncul di tengah proses hukum yang sedang berjalan terhadap Sirajudin Lasena serta pihak-pihak lain yang diamankan dalam (OTT) tersebut.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *