NPM, Manado – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus SE menerima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk Kolintang dalam acara penyerahan yang berlangsung di Museum Nasional, Jakarta, Selasa 2 Desember 2025.
Sertifikat diserahkan oleh Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Endah Thahjani Dwirini Retno Astuti SS MPhil.
Acara ini juga dihadiri perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia, Kementerian Luar Negeri, pejabat di kementerian kebudayaan, PINKAN Indonesia, para komunitas, budayawan, dan seniman.
“Penerimaan sertifikat UNESCO ini bukan hanya kebanggaan bagi Sulawesi Utara, tetapi juga amanah agar kolintang dapat terus dilindungi, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi yang akan datang,” kata gubernur.
Pengakuan ini menegaskan bahwa identitas budaya daerah telah memperoleh posisi terhormat di mata dunia melalui musik Kolintang yang memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal yang kuat.
Gubernur berharap Kolintang semakin mendapat ruang untuk dipelajari, dipertunjukkan, serta dikembangkan sebagai salah satu ikon budaya Indonesia di tingkat global.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulawesi Utara, Dr. Fransiscus Manumpil, serta Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jani Lukas.
Pengakuan UNESCO ini merupakan pencapaian penting bagi Sulawesi Utara dan Indonesia.
Ini menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memajukan kebudayaan sebagai bagian dari kekuatan identitas dan diplomasi budaya. (don)













