NPM,MINUT-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Kepala Badan Keuangan, Carla Sigarlaki SSTP MSi, mengatakan bahwa, ditahun 2026 ini Pemerintah Daerah harus berikat pinggang. Apa pasal ? itu dikarenakan Pemerintah Pusat telah memangkas anggaran dana transfer ke Pemerintah Kabupaten sebesar 24 persen dari total APBD.
“Ada penghematan dan efisiensi anggaran ditahun 2026,” ucap Carla.
Selain itu kata mantan Kabid Anggaran BPKAD ini, untuk TKD Minut di tahun 2026 jika dibandingkan dengan TKD tahun 2025 terkoreksi turun kurang lebih 24% dari total APBD 2026 sebesar Rp 1,2 Triliun.
“Tahun ini kita harus berhemat karena banyak dengan efisiensi anggaran ,” pungkasnya .
Sementara itu Data APBD Minut yakni, Pendapatan Daerah: Rp1.056.260.883.387,60 yang terbagi atas ,Belanja daerah: Rp1.104.956.896.214,60 serta Pembiayaan netto sebesar Rp 48.696.012.827,00
(ROGAM)













