NPM, MANADO – Personel Polsek Malalayang Polresta Manado bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110/112.
Laporan terkait adanya seorang warga yang diduga dalam keadaan mabuk dan membuat keributan di sebuah rumah kost di Kelurahan Kleak, Lingkungan I, Kecamatan Malalayang, tepatnya di sekitar Jalan Teluk Bayur, Selasa (10/3/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima oleh petugas pada pukul 02.51 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Malalayang segera menuju lokasi kejadian dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 03.00 WITA.
Dalam penanganan tersebut, aparat lingkungan setempat juga turut hadir di lokasi.
Sesampainya di TKP, petugas langsung melakukan pengecekan serta mengamankan seorang warga yang diduga dalam keadaan mabuk dan menyebabkan keributan sehingga mengganggu ketenangan warga sekitar.Informasi Lalu Lintas
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan ke Mapolsek Malalayang guna dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Penanganan di lokasi berlangsung singkat dan situasi kembali kondusif. Seluruh rangkaian penanganan TKP selesai pada pukul 03.06 WITA
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono dalam keterangannya menyampaikan bahwa respon cepat jajaran kepolisian merupakan bentuk komitmen Polresta Manado dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui layanan darurat Call Center 110.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110/112 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ucapnya.
“Hal ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat,” ucapnya lagi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ucapnya.
“Apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban, masyarakat dapat segera menghubungi layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” tambahnya.
Dari hasil penanganan, respon time personel Polsek Malalayang tercatat sekitar 9 menit sejak laporan diterima hingga petugas tiba di lokasi.
Situasi di sekitar lokasi kejadian kini telah kembali aman dan kondusif. (fer)













