NPM, MINUT- Jelang pemilihan dan pencoblosan Calon Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Utara, euforia pemilihan Calon mulai menggeliat.
Sejumlah nama-nama Calon Hukumtua yang eksistensinya sangat mengakar ditengah masyarakat kian bersinar.
Tak tanggung tanggung nama Michael Pinangkaan, SH, jadi trend setter di Kabupaten Minahasa Utara tepatnya di Desa Kalawat Kecamatan Kalawat.
Pria low profile ini, diusung sekira ribuan warga yang ada di Desa Kalawat untuk maju sebagai Calon Hukumtua.
Dengan mengusung Visi, mewujudkan Desa Kalawat yang maju, mandiri, Sejahterah ,transparan dan berkeadilan berbasis gotong royong, pria murah senyum inipun maju sebagai bakal calon Hukumtua di desa Kalawat.
Dengan aura penuh kepercayaan diri , lelaki familiar yang dikenal sangat luas dalam pergaulan ditengah masyarakat Kalawat inipun memiliki Misi yakni, meningkatkan tata Kelolah Pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM dan pertanian, peningkatan infrastruktur desa dan pelayanan publik mewujudkan pendidikan, kesehatan dan kepemudaan serta melestarikan adat, budaya dan kerukunan antar umat, pria yang berprofesi sebagai pengusaha ini kian mantap melangkah karena didukung warga setempat.
” Saya mencalonkan diri sebagai bakal Calon Hukum Tua di Desa Kalawat karena adanya dukungan penuh dari masyarakat disini,” ungkap Michael.
Lebih jauh kata alumnus Fakultas Hukum Unsrat ini, sesuai dengan Visi dan Misi yang kami bawah, semua ini bertujuan untuk mengsejahterahkan kehidupan masyarakat yang ada di Desa Kalawat Kecamatan Kalawat dengan selalu mengedepankan asas gotong royong untuk Kalawat.
“Ini semua berkat dukungan masyarakat dan keluarga sehingga kami ikut maju sebagai bakal Calon Hukum Tua di Desa Kalawat. Dan semua ini atas berkat kasih karunia TUHAN yang Maha Kuasa,” pungkas Kelo, Jo sebutan akrabnya.
Sementara itu Bupati Minahasa Utara Dr Joune Ganda MM,Msi MAP melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Alvons Jory Tintingon
membenarkan bahwa
perhelatan pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa Utara resmi memasuki babak baru. Dan masa pendaftaran bakal calon hukum tua di 60 desa yang tersebar di berbagai kecamatan telah ditutup tepat pukul 24.00, Jumat (18/09/2026).
“Diketahui atusiasme masyarakat untuk membangun desanya terlihat sangat tinggi. Dan ini tercermin dari banyaknya figur potensial yang mendaftarkan diri hingga detik-detik terakhir penutupan.” tukasnya.
Selain itu katanya
selesainya tahapan awal ini berdasarkan rekapitulasi data dari Satgas Kewilayahan (Camat) dan Panitia Desa.
“Seluruh berkas pendaftaran dari para pendaftar telah kami terima. Dan setelah penutupan ini para bakal calon yang sudah terdaftar akan langsung melangkah ke tahapan selanjutnya yaitu proses verifikasi dan penyempurnaan pemberkasan,” pungkas Alvons.
Sekedar referensi sekira ada 7 orang yang ikut dalam pencalonan sebagai Calon Hukum Tua di Desa Kalawat yaitu, Miracle Sendow, Arthur Susanto Moesadi, Saipe Harahap, Rivan Heindy, Michael Pinangkaan, Julien Herny Kureba, Marten Karaeng.
(Rogam)













