NPM, Manado – Pemerintah Kota Manado terus bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Sulawesi Utara. Buktinya , Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai diberlaku kan hari ini.
Data serta informasi yang diperoleh, Pemerintah Kota Manado telah resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat selang tahun 2016 ini. Bahkan Kebijakan itupun tertuang jelas dalam Surat Edaran Walikota Manado Bernomor 959 Tahun 2026.
Menurut Walikota Manado Andrei Angouw melalui Sekretaris Daerah Kota Manado dr Steaven Dandel Mph, langkah ini diambil untuk mendorong budaya kerja yang lebih efektif, efisien, dan berbasis kinerja, sekaligus mempercepat digitalisasi layanan Pemerintahan bagi masyarakat.
“Meskipun WFH pelayanan publik di jajaran Pemerintah Kota tetap berjalan normal.” tegasnya. Selain itu katanya, ada beberapa instansi strategis harus tetap bekerja dari kantor demi memastikan akan kebutuhan dan kepentingan masyarakat akan tetap terlayani dengan baik.
“Perlu diingatkan (WFH) bukan soal santai, tapi soal kinerja dan tanggung jawab dan setiap ASN wajib absen, melapor kerja serta siap dipanggil kapan saja untuk melaksanakan pekerjaan yang mereka embani.” pungkas Dandel.
(ROGAM)













