NPM, Minahasa – Gelaran Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara yang akan digelar di 131 desa tengah memasuki tahap penjaringan calon.
Dari ratusan kandidat, sekitar 60 Hukum Tua (kepala desa) incumbent kembali turun gelanggang guna mempertahankan kursi kepemimpinan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minahasa, Alex Mamesah mengungkapkan para incumbent memasuki tahapan administratif sebagai calon tetap.
“Saat ini masih tahap penjaringan. Setelah penetapan calon, mereka akan melepas sementara jabatan Hukum Tua dan menjalani cuti hingga hari pemungutan suara,” jelas Mamesah, Senin (4/5/2026).
Mekanisme cuti diberlakukan untuk menjaga netralitas penyelenggaraan pemerintahan desa selama tahapan Pilhut berlangsung.
Selama masa cuti, kekosongan jabatan Hukum Tua akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).
“Untuk sementara, jabatan dapat diisi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) atau pegawai yang ditunjuk dari kecamatan agar roda pemerintahan tetap berjalan,” tambahnya.
Fenomena banyaknya incumbent yang kembali maju membuat persaingan Pilhut di Minahasa berlangsung ketat dan dinamis.
Para petahana dipastikan menghadapi tantangan dari kandidat baru yang bermunculan di berbagai desa.
Tahapan Pilhut serentak Minahasa saat ini memasuki fase penjaringan calon tetap, sebelum nantinya masuk ke penetapan calon yang dijadwalkan pada 10 Mei mendatang. (*/don)













