Minsel  

Dinas P3A Minsel Kawal Keadilan dan Pemulihan Trauma Korban Bullying di Kecamatan Ranoyapo

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Minsel terus mengawal proses pendampingan terhadap korban kasus perundungan (bullying). (ist)

NPM, Amurang – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) terus mengawal proses pendampingan terhadap korban kasus perundungan (bullying) yang terjadi di Desa Mopolo Kecamatan Ranoyapo. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak, pemulihan trauma korban, serta proses penegakan hukum yang ramah anak.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Minsel terus mengawal proses pendampingan terhadap korban kasus perundungan (bullying). (ist)

Kepala Dinas P3A Kabupaten Minahasa Selatan, dr. Erwin Schouten, melalui Sekretaris Dinas Fibry Tumiwa, S.E., bersama Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Perlindungan Hak Anak, Rini Esrie Meraja, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap korban selama proses penanganan berlangsung.

Pendampingan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, Pemerintah Kecamatan Ranoyapo, Pemerintah Desa Mopolo dan Mopolo Esa, serta aparat penegak hukum.

“Hari Kamis, 11 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas P3A bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Kecamatan Ranoyapo, Pemerintah Desa Mopolo dan Mopolo Esa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Minahasa Selatan dan Polsek Ranoyapo untuk mendampingi korban,” ujar Fibry Tumiwa.

Menurutnya, pendampingan yang dilakukan bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga memastikan kondisi psikologis anak tetap terjaga selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Langkah pendampingan ke Polres ini bukan sekadar urusan hukum, melainkan upaya kami untuk memastikan ruang pemeriksaan menjadi tempat yang ramah anak. Kami memastikan anak didampingi oleh psikolog atau pekerja sosial agar proses penegakan hukum tidak menambah beban trauma pada anak,” jelasnya.

Dinas P3A menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, setiap kasus yang melibatkan anak harus ditangani secara serius dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Anak adalah masa depan kita. Ketika mereka terluka, tugas kita bersama untuk menyembuhkan dan menegakkan keadilan bagi mereka,” katanya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan mengajak seluruh pihak untuk memperkuat pengawasan serta perlindungan terhadap anak.

“Pencegahan kekerasan terhadap anak membutuhkan kerja sama seluruh stakeholder perlindungan anak, mulai dari orang tua, pemerintah, sekolah, masyarakat hingga berbagai lembaga terkait lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap tindakan kejahatan pasti ada hukuman dan konsekuensinya, termasuk ketika yang berhadapan dengan hukum masih berusia anak. Karena itu mari kita jaga, didik, dan lindungi anak-anak kita,” tegasnya.

Sementara itu, keluarga korban menyampaikan rasa syukur atas perhatian dan dukungan yang diberikan berbagai pihak selama proses penanganan kasus berlangsung.

Orang tua korban mengaku percaya bahwa keadilan akan ditegakkan dan kondisi anak mereka akan terus membaik.

“Kami percaya Tuhan tidak pernah meninggalkan anak kami. Banyak orang yang peduli dan memberikan dukungan kepada keluarga kami. Kami bersyukur atas perhatian yang diberikan,” ungkap keluarga korban.

Mereka juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap anak kami mendapatkan keadilan, kembali sehat, dan seluruh proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tutup keluarga korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *