NPM, Amurang – DPRD Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D.N. Lumowa, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Paulman S. Runtuwene, S.T., dan Sekretaris DPRD Lucky U.S. Tampi, S.H., serta dihadiri 25 anggota DPRD.
Dalam sambutan pembukaan, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada kontingen Kabupaten Minahasa Selatan yang telah mengikuti Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Limboto, Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, keikutsertaan tersebut diharapkan menjadi momentum strategis dalam memperkuat kerja sama dan pengembangan sektor pertanian, perikanan, serta kawasan perdesaan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD juga menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026. Ia mengingatkan bahwa keluarga merupakan fondasi utama pembangunan bangsa karena menjadi lingkungan pertama dalam pembentukan karakter dan nilai-nilai kehidupan.
“Keluarga adalah pondasi utama dalam membangun masyarakat yang sehat, harmonis, dan sejahtera. Momentum Harganas hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya peran keluarga dalam pembangunan daerah maupun bangsa,” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bupati juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi pertumbuhan dan perkembangan anak. Menurutnya, keluarga merupakan tempat pertama dan utama dalam pembentukan karakter generasi muda.
“Keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak. Karena itu, keterlibatan orang tua dalam mendidik, membimbing, dan mengawasi perkembangan anak harus terus diperkuat,” ujar Bupati.
Rapat Paripurna turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat pimpinan tinggi pratama, camat, lurah, hukum tua, kepala perangkat daerah, serta jajaran Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Melalui pelaksanaan Rapat Paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmen bersama untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan. (bds)













