NPM, Amurang – Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Selatan membahas penguatan disiplin dan kinerja aparatur sipil negara (ASN), termasuk arah kebijakan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dalam pertemuan bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Utara, Rabu (19/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Selatan tersebut dipimpin Kepala Kantor Kemenag Minsel Pdt. Archilaus J.J. Egeten, S.PAK, M.Si, bersama Kabag TU Kanwil Kemenag Sulut H. Basri Saenong, M.Pd.
Sejumlah persoalan terkait pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan Kemenag Minsel dibahas dalam pertemuan tersebut. Salah satunya mengenai masa depan dan arah kebijakan bagi PPPK Paruh Waktu.
Disiplin dan kepatuhan terhadap kode etik ASN juga menjadi perhatian. Para pegawai didorong meningkatkan profesionalitas dan kinerja dalam menjalankan tugas serta mengutamakan kepentingan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pertemuan itu, para penyuluh agama juga mendapat penekanan untuk terus berperan dalam membangun dan menjaga kerukunan umat beragama di tengah masyarakat.
Sementara bagi Kantor Urusan Agama (KUA), pembahasan diarahkan pada peningkatan kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di bidang pendidikan, peningkatan kinerja guru dan kepala madrasah turut menjadi perhatian. Mereka didorong menjalankan tugas secara profesional dan disiplin dengan tetap berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Pertemuan tersebut diikuti Kasubbag TU Goins Manoppo, S.Sos.I., M.Pd, Kasi Bimas Islam Irzal Djamaluddin, M.H, Kasi Pendis Heni Kurniawati, S.E., M.Pd, Kasi Bimas Kristen Yudith O. Sumendap, S.Th., M.Mis, para Kepala KUA serta Kepala Madrasah tingkat MI, Mts, dan MA di Kabupaten Minahasa Selatan. (bds)













