NPM, Amurang – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Kecamatan Amurang Barat, Senin (29/6/2026).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D.N. Lumowa, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Paulman Stevanus Runtuwene, S.T., serta dihadiri segenap anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan. Agenda rapat adalah Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Selain menjadi kewajiban konstitusional, proses tersebut juga merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
Menurut Bupati, pelaksanaan Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah melaksanakan pembahasan secara konstruktif, objektif, dan penuh tanggung jawab terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Berbagai saran, masukan, serta rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui perencanaan yang lebih baik, pelaksanaan program yang efektif, pengawasan yang optimal, serta pertanggungjawaban yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan akan melaksanakan berbagai rencana aksi yang mencakup penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, percepatan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan, peningkatan kualitas administrasi pengelolaan keuangan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia yang menangani pengelolaan keuangan daerah.
Upaya tersebut diharapkan mampu mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, sekaligus meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pengelolaan keuangan yang semakin baik diharapkan dapat mendorong efektivitas pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan, yakni AKP Noldy Pandensolang selaku Kepala Bagian Perencanaan yang mewakili Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan, Yudi Adiyansah, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, serta Kapten Infanteri Hisyam Jambi selaku Danramil 1302-17 Motoling yang mewakili Dandim 1302 Minahasa.
Turut hadir para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, para Camat, serta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (bds)













