Wabup Theodorus Kawatu Pimpin Tindak Lanjut Temuan BPK RI, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Rapat tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang dipimpin Wabup Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.IP. (ist)

NPM, Amurang – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Rapat tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang dipimpin Wabup Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.IP. (ist)

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang dipimpin Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.IP. di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Rabu (29/7/2026).

Rapat membahas tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017–2025 serta Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Tahun Anggaran 2023, khususnya terkait temuan finansial yang melibatkan pihak ketiga.

Dalam pertemuan tersebut, perangkat daerah melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap berbagai temuan pemeriksaan guna memastikan setiap rekomendasi dapat diselesaikan secara tepat waktu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarpemangku kepentingan agar proses tindak lanjut berjalan efektif. Menurutnya, penyelesaian rekomendasi BPK RI tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady N. L. Kawatu, S.H., M.Si., para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang terkait dengan pembahasan dan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berharap seluruh perangkat daerah semakin memperkuat koordinasi dan komitmen dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK RI secara optimal, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *