Veissy Karuntu S,Pd, M,Pd, CPP ASN di Dinas Pangan Yang Berstatus Paralegal Hukum

NPM, MINUT- Siapa tidak kenal dengan Veissy Karuntu S, P.d , M, PD, CPP. Wanita low profile ini namanya kian berkiblat di jajaran uAparatus Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Minut. Srikandi kelahiran Manado 29 April Tahun 1989 ini , pergaulannya dikenal sangat luas bahkan sudah sangat menyatuh dengan para (ASN) serta masyarakat yang ada di Daerah yang dijuluki Kabupaten buah di Indonesia ini.


Bukan apa-apa, wanita bertubuh mungil namun cekatan ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikenal memiliki kualitas pelayanan di dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara.
Pun rekam jejaknya sangatlah ambisius. Dimana saat ini, Veissy sebutan akrabnya menjabat sebagai Fungsional tertentu Paralegal Hukum di Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara.
Magister Pendidikan M,PD yang memiliki keahlian Paralegal Hukum ini, merupakan pendidik dan ASN berpengalaman di berbagai bidang Pemerintahan, Pendidikan dan Konstruksi.


Bukan hanya itu saja, wanita berkulit sawo matang ini, pernah meraih gelar guru berprestasi atas dedikasi serta kontribusi dalam dunia pendidikan bahkan memiliki kompetensi dalam manajement Administrasi , Pemberdayaan, Jasa Konstruksi serta Pemahaman Hukum sebagai Paralegal Hukum di Indonesia.
Alhasil berkat ketekunan bekerja sebagai ASN, wanita yang memiliki lesung pipi inipun pernah menjabat sebagai Kasub di Bagian Umum Dinas Pangan, Kepala Seksi profesi pendidik di dinas pendidikan, Kepala seksi di Pemberdayaan Jasa Konstruksi serta berstandar sebagai Fungsional guru.
“Pelayanan kepada masyarakat jadi prioritas kami sebagai ASN di Dinas Pangan,” ungkapnya.
Selain itu kata wanita yang menamatkan studinya di Universitas Negeri Manado ini, kunci sukses seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terletak pada penerapan nilai nilai dasar BerAKHLAK dengan berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif serta Kolaboratif bahkan harus disertai dengan peningkatan kompetensi berkelanjutan.” pungkasnya.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *