William Luntungan Sebut, Pembayaran Lahan RSUD Senilai Rp 20 Miliar Dapat Penolakan Sengit Pemprov Sulut

NPM,MINUT- Penangkapan terhadap mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonny Anneke Panambunan (VAP) dalam perkara dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis menjadi hal yang masuk diakal bahkan tak membuat aktivis William Luntungan terbelalak.

Apa pasal ? itu dikarenakan William Luntungan, mengakui sejak 2019 telah mengingatkan agar rencana pembayaran lahan senilai Rp20 Miliar tersebut haruslah dikaji secara serius dan matang.
Terutama dalam segi penganggaran lahan yang luasnya sekira 2 hektare. Bahkan pembelian lahan itu sempat mendapat penolakan sengit dalam hasil evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara.

“Perlu diketahui pasca kasus ini mencuat, tahun 2019 lalu saya sudah pernah mengingatkan untuk waspada. Apalagi hasil evaluasi Pemprov Sulut telah menolak penganggaran lahan tersebut,” ungkap William.

Bukan hanya itu saja, menurut pria vokal dan solutif ini, diimata saya Ibu Vonny Anneke Panambunan (VAP) hatinya sangat baik, tetapi saat menjabat Bupati sebagian orang disekeliling Bupati telah memanfaatkan kebaikannya untuk kepentingan mereka.
“Memang saat menjadi Bupati kita sering berbeda pendapat dengan orang orang yang ada dilingkaran Ibu (VAP) bahkan saya dicap provokator karena tidak sejalan dengan mereka walaupun tujuannya adalah sekedar mengingatkan agar Ibu (VAP) tidak salah jalan dalam melangkah serta menjalankan tugas sebagai Kepala Daerah.
” Apakah dengan ditahannya mantan Bupati Minut (VAP) tidak ada lagi nama lain yang mo TAGATE ? Dan saya optimis pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) akan mengungkap semuanya secara terang benderang,” pungkas Ketua Otomotif Bagejo Minut ini.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *