NEW POSKO MANADO, BITUNG – Kepolisian Reserse (Polres) Kota Bitung menangkap tersangka pembuat dokumen pemalsuan surat hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi virus corona (SARS-CoV-2) selama masa pandemi. Tersangka tak lain adalah oknum PNS Provinsi Sulut.
Buat Dokumen PCR Palsu, Oknum PNS Pemprov Sulut Dibekuk Polisi
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

NPM, Manado – Hujan lebat yang mengguyur wilayah Sulawesi Utara sejak Jumat lalu mengakibatkan banjir…

NPM, Manado – Menjelang pengamanan Idul Fitri 1446 Hijriah, Polda Sulawesi Utara Apel Gelar Pasukan…