NEW POSKO MANADO, BITUNG – Kepolisian Reserse (Polres) Kota Bitung menangkap tersangka pembuat dokumen pemalsuan surat hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi virus corona (SARS-CoV-2) selama masa pandemi. Tersangka tak lain adalah oknum PNS Provinsi Sulut.
Buat Dokumen PCR Palsu, Oknum PNS Pemprov Sulut Dibekuk Polisi
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

NPM, Manado – Bertempat di Pondok Pesantren As-Syafiq Nurul Hidayah, Jumat 7 November 2025 dilaksanakan…

NPM, Manado – Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, memberikan taklimat…

NPM, Manado – Pengurus Wilayah Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) Sulawesi Utara resmi dilantik. Pelantikan…

NPM, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan hibah daerah kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)…

NPM, Manado – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA Negeri 1 Airmadidi berjalan lancar. Peserta…








