NEW POSKO MANADO, BITUNG – Kepolisian Reserse (Polres) Kota Bitung menangkap tersangka pembuat dokumen pemalsuan surat hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi virus corona (SARS-CoV-2) selama masa pandemi. Tersangka tak lain adalah oknum PNS Provinsi Sulut.
Buat Dokumen PCR Palsu, Oknum PNS Pemprov Sulut Dibekuk Polisi
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

NPM, Sangihe – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akhirnya menanggapi secara resmi persoalan tenggelamnya KM. Bawangung…

NPM, Manado -Wacana perubahan nama Rumah Sakit ODSK langsung diprotes Fraksi PDIP DPRD Sulawesi Utara….

NPM, Manado – Pansus Ranperda Penanggulangan Bencana melakukan pertemuan awal pembahasan, Selasa (1/7) di ruang…

Newposkomanado.Id- Seminar Nasional mencegah Trafiking ke Kamboja, di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Samratulangj…

NPM, Minut– Ketua TP-PKK Minahasa Utara, Rizya Ganda-Davega didampingi Kepala Puskesmas Kauditan menghadiri kegiatan Posyandu…