NEW POSKO MANADO, BITUNG – Kepolisian Reserse (Polres) Kota Bitung menangkap tersangka pembuat dokumen pemalsuan surat hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi virus corona (SARS-CoV-2) selama masa pandemi. Tersangka tak lain adalah oknum PNS Provinsi Sulut.
Buat Dokumen PCR Palsu, Oknum PNS Pemprov Sulut Dibekuk Polisi
Rekomendasi untuk kamu

NPM, JAKARTA – Di tengah kesibukannya menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Nyiur Melambai, Kapolda…

NPM, MANADO – Gubernur Sulut Yulius Selvanus meninjau lokasi pertandingan catur, di kantor gubernur, Kamis…

NPM, Kotamobagu – Dugaan kasus tindak pidana penipuan dengan nilai fantastis mencapai Rp10 miliar resmi dilaporkan…

NPM, Kotamobagu – Dugaan kasus tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oknum Mantan Wakil Ketua…

NPM, Minut – Kabupaten Minahasa Utara menorehkan prestasi gemilang di panggung dunia Internasional. Buktinya, daerah…







