NEW POSKO MANADO, BITUNG – Kepolisian Reserse (Polres) Kota Bitung menangkap tersangka pembuat dokumen pemalsuan surat hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi virus corona (SARS-CoV-2) selama masa pandemi. Tersangka tak lain adalah oknum PNS Provinsi Sulut.
Buat Dokumen PCR Palsu, Oknum PNS Pemprov Sulut Dibekuk Polisi
Rekomendasi untuk kamu


NPM, MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menggelar rakor pembentukan KPPS Pemilu 2024, Senin 11…


NPM, Manado – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sulawesi Utara memberikan apresiasi kepada Prof. Dr (HC)…


NPM, MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara memastikan logistik untuk pemilu tengah berproses. Diperkirakan, logistik…


NPM, MANADO-Anggota DPRD Sulut dipastikan segera melaksanakan reses ketiga di tahun ini. Sesuai jadwal, reses…