TOMOHON, NEW POSKO MANADO – Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut memberikan klarifikasi soal lahan flying Site yang berlokasi di kaki gunung Masarang, terkait beredarnya kabar tak sedap tersebut.
WL memberikan penjelasan bahwa yang mana lokasi tersebut yang sementara dibangun bukan berada pada lokasi hutan lindung.
Terkait lokasi Flying Site tersebut awal kepemilikan lahan tersebut adalah milik pribadi dari Syenny Watoelangkow, yang kemudian diperjual belikan kepada dirinya beberapa waktu yang lalu.
” Sebelum saya beli dari ibu Syenny, sesuai peta dari Kementrian Kehutanan, tanah itu kepemilikan sebelumnya adalah milik dari keluarga Kumowal kemudian dijual kepada Syenny Watulangkow, Jadi, jika ada oknum yang mengatakan bahwa lokasi flying site itu dibangun diatas lokasi hutan lindung itu sangat keliru,” terangnya.
Ia melanjutkan, dirinya tidak sembarang membangun di lokasi tersebut jika tidak didahului dengan berbagai kajian matang yang dilengkapi dengan perijinan yang menjadi syarat mutlak harus dipenuhi.
” Semua bukti suratnya Baik surat pembelian yang juga diketahui lurah setempat dan yang paling penting ada surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta berita acara persetujuan penggunaan kawasan hutan yang telah ditandatangani pihak -pihak terkait, itu saya punya buktinya,” tegas WL
Bukan hanya itu saja, untuk mencegah terjadinya gangguan alam, WL mengakui dirinya sudah lebih dulu antisipasi dengan melakukan penataan kembali lokasi penyangga tersebut lewat reboisasi dengan menanami sebanyak 10 ribu bibit pohon serta ratusan berbagai pohon untuk penghijauan agar lokasi tersebut tetap terjaga kelestariannya.
“Jadi akan tetap dijaga kelestariannya bukan dibiarkan kehadiran Flying Site Masarang juga bakal menunjang sektor ekonomi dan pariwisata di Kota Tomohon.
Saya bangun lokasi tersebut untuk memajukan sektor pariwisata, ekonomi masyarakat Kota Tomohon yang secara otomatis akan terdongkrak juga,” tandasnya.(Cel)