NEW POSKO MANADO, MINUT- Pemerintah Desa (Pemdes) Watutumou, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang pernah terdampak Covid-19, Kamis (31/3).
Penyerahan bantuan ini dilakukan Hukum Tua Desa Watutumou Ir Sylvana P Rotinsulu, MSi ke rumah warga. Bantuan terdiri dari beras 10 kilogram dan telur 15 butir.
Sylvana menjelaskan, bantuan diambil dari Dana Desa (DD) TA 2022 sebesar 8 persen.
“Penyaluran ini dilakukan tepat sasaran sesuai pendataan serta mengacu berdasarkan Permendesa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022 ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 agustus 2021 oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar. Permendesa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan DD tahun 2022 diundangkan Dirjen PUU Kemenkumham RI Benny Riyanto pada tanggal 24 Agustus 2021 di Jakarta,” jelasnya.
Lanjut Sylvana, secara detil Permendesa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan DD tahun 2022 yang dimaksudkan untuk memberikan arahan dalam pelaksanaan prioritas penggunaan DD Tahun 2022, memiliki prinsip seperti kemanusiaan, keadilan, kebhinekaan, keseimbangan alam dan kebijakan strategis nasional berbasis kewenangan desa.
Ditambahkannya, wujud kepedulian dilaksanakan dalam mendukung program Pemkab Minut dalam pemulihan ekonomi nasional khususnya masyarakat di Desa Watutumou.
“Warga sangat mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Pemdes atas bantuan ini,” ucapnya. (rud)