Curi Sepeda Motor, Warga Tutuyan Tak Berkutik Ditangkap Sat Reskrim Polres Boltim

Pelaku curanmor bersama barang bukti saat diamankan Polres Boltim

NPM, BOLTIM– Kepolisian Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pengungkapan dan penangkapan kepada pelaku Curanmor itu dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/135/VII/2022/sulut/spkt/res-boltim dan Lp /129/VII/2022/sulut/ spkt/res-boltim.

Berdasarkan laporan Polisi tersebut, kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Boltim hingga berhasil menangkap pelaku curanmor, ND alias Nugi (18), warga Desa Tutuyan 3, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim.

ND alias Nugi ini tidak berkutik saat ditangkap Tim Sat Reskrim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Boltim, IPTU Yus Tompoh SH, di kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis 8 September 2022.

“Pelaku berhasil kita amankan disalah satu rumah warga yang berada di Kelurahan Kotobangon,” kata Kasat Reskrim, IPTU Yus Tompoh.

Menurutnya, saat ini pelaku bersama barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Polres Boltim.

“Pelaku bersama barang bukti dua unit sepeda motor sudah kita amankan untuk Proses lebih lanjut,” jelasnya. (Gry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *