NPM, TOMOHON – Pesta minuman keras (Miras) serta membawa senjata tajam (Sajam) menjadi perilaku buruk oknum muda mudi di Kota Tomohon.
Sama seperti laki-laki inisial SW (18) alias Sav, warga Kelurahan Paslaten Satu, Tomohon Timur.
Pria beristri ini diduga bikin keributan dan melakukan perusakan rumah serta tempat usaha milik George, menggunakan sajam jenis badik, di Kelurahan Paslaten Dua, Tomohon Timur, Rabu (14/6/2023) dini hari.
Aksi kriminal dari SW berujung penangkapan oleh Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah, Rabu pagi, di rumah warga di Kelurahan Paslaten Dua.
Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK menjelaskan, awalnya pelaku menghadiri acara syukuran HUT di Kelurahan Paslaten Dua.
Saat itu dilakukan pesta Miras.
“Sementara pesta Miras, istri pelaku datang dan meminta segera pulang. Tapi ajakan istrinya tidak dihiraukan pelaku,” jelas Prakoso.
Tak berselang lama, istri pelaku menghubungi orang tua dan melaporkan pelaku yang sedang mengonsumsi minuman keras.
“Pelaku malu dan tersinggung. Hingga suami istri ini adu mulut. Selanjutnya pelaku keluar dari acara syukuran HUT menuju ke eks Taman Kota,” ungkap Kapolsek.
Setibanya di eks Taman Kota, lanjut Kapolsek, pelaku mengeluarkan sajam jenis badik yang dibawa dari rumah.
Sambil memegang sajam pelaku berteriak-teriak.
“Karena tidak ada yang meladeni, pelaku menuju rumah dan tempat usaha milik dari George Polii dan langsung menghancurkan etalase tempat jualan makanan,” ungkap Kapolsek.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi masyarakat dan video viral di media sosial, Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah mencari keberadaan pelaku.
“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti berupa sajam jenis badik sudah diamankan ke Mapolsek Tomohon Tengah,” pungkas Prakoso. (mhk)