NPM, Manado – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kotamobagu, dilantik Jumat (4/8/2023), di Hotel Peninsula Manado.
Pelantikan dilakukan Ketua Umum Peradi Prof Dr Otto Hasibuan.
Pelantikan dilakukan bersamaan dengan pelantikan pengurus DPC Peradi Manado, pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi Manado dan sekaligus Young Lawyer Club (YLC) Peradi Manado.
Otto meminta agar seluruh advokat yang sudah dilantik agar tetap menjalankan profesi dengan mulia dan tanpa rasa takut.
“Saya minta agar seluruh advokat menjalankan profesi ini dengan sebaik-baiknya tanpa rasa takut untuk membela kliennya dengan memberikan pelayanan hukum terbaik,” katanya.
Sementara itu Ketua DPC Peradi Kotamobagu terpilih Jein Djauhari mengatakan, berdasarkan SK dari DPN Peradi Advokat yang berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kotamobagu secara otomatis telah terlepas dari keanggotaan DPC Peradi Manado.
“Tentu ini sebuah sejarah awal eksistensi berdirinya wadah organisasi advokat Peradi di bumi totabuan sebagai wadah tunggal berdasarkan UU No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat,” jelas Jein.
Sekretaris DPC Peradi Kotamobagu Moh Iqbal mengatakan, gagasan dibentuknya DPC Peradi Kotamobagu sendiri merupakan perwujudan dari aspirasi seluruh advokat anggota Peradi yang berdomisili di Bolaang Mongondow Raya,
“Dengan terbentuknya DPC Peradi Kotamobagu ini dapat meningkatkan peran advokat dalam penegakan hukum khususnya di Sulawesi Utara,” tegas Ikbal diiyakan Sekretaris Bidang Informasi, Komunikasi dan Publikasi DPC Peradi Kotamobagu Mawardi Mamonto.
Pelantikan turut dihadiri Sekjen DPN Peradi Dr H Hermansyah Dulaimi, Wakil Bendahara Umum DPN Peradi Rielen Pattiasina. (*/red)