Manado  

Tinangon: Informasi Pilkada Serentak Harus dari Satu Sumber

NPM, MANADO-Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Tinangon mengatakan, informasi Pilkada serentak Tahun 2024 harus dari satu sumber.

“Infonya harus diperbanyak, dilipatgandakan, atau dimultiplikasi penyebarluasannya secara berjenjang. Hingga menjangkau pemilih di pelosok desa atau kelurahan,” kata Tinangon di Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (29/7).

Menurut Tinangon, dengan adanya multiplikasi informasi akan berdampak pada semakin meningkatnya jumlah pemilih yang teredukasi dengan informasi berkualitas.

Dengan sendirinya akan menstimulus partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan.

“Informasi dalam bentuk berita dan konten medsos dari KPU RI, wajib di-repost dan di-share oleh KPU Provinsi ke kabupaten dan kota. Selanjutnya dibagikan lagi oleh PPK ke PPS dan ke publik, dan oleh PPS dibagikan ke WAG yang berisikan warga desa atau tokoh-tokoh masyarakat sebagai opinion leader di desa atau kelurahan,” terangnya.

Tinangon yakin, dengan adanya multiplikasi pemberitaan akan membantu proses pendidikan pemilih.

Sehingga pemilih semakin teredukasi menjadi pemilih yang cerdas dalam berpartisipasi.

“Terkait partisipasi pemilih jangan hanya di tahapan pemungutan suara atau pada hari-H, namun di setiap tahapan,” ungkapnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *