NPM, Manado – Buntut pernyataan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani terkait adanya sosok bandar judi online (Judol) berinisial T, mendapat respon dari Ketua Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Sulawesi Utara (Arun Sulut), Hendra Jacob.
Hendra Jacob pun menyebut Benny Rhamdani cari sensasi. Hal itu disampaikan langsung Hendra Jacob saat menghubungi media ini, Rabu 7 Agustus 2024.
“Karena statemen inisial T itu ternyata tidak benar setelah diperiksa di Bareskrim, dan ditanya Wartawan no comment, tapi hasil klarifikasi dari Bareskrim beliau (Benny Rhamdani) tidak tahu inisial T. Ini dikategorikan beliau cari sensasi. Nah, hari ini yang dirugikan siapa, institusi Polri kan,” kata HJ sapaan akrab Hendra Jacob.
Dengan adanya pernyataan dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani terkait bandar judi online berinisial T, kini membuat publik bertanya-tanya siapa sosok tersebut.
Bahkan, bisa jadi publik akan menilai hal yang tidak baik terhadap institusi Polri setelah munculnya pernyataan Benny Rhamdani soal bandar judi online berinisial T.
“Semoga aja tidak ada kelompok lain yang keberatan atas tersebarnya berita bohong tersebut. Wajarlah Kabareskrim marah, karena nggak tahu kok ngomong?, kalau nggak tahu jelas jangan omon-omon, karena seolah-olah Polri dituding secara halus mengetahui inisial T dan membiarkan atau bahkan memelihara inisial T ini,” ujarnya.
“Jangan begitu, libat tuh Kabareskrim sampai ngambek dan marah begitu statemennya. Itu karena ulah om Benny yang asal omon yang membuat gaduh Republik ini. Setahu orang, institusi Polri mengetahui inisial T ini dan dibiarkan bahkan dipelihara atau jadi beking inisial T. Nah, sementara inisial T ini tidak jelas siapa,” tambahnya.
Menurut Hendra Jacob, sebenarnya Benny Rhamdani sudah berani mendalilkan, harus berani juga memberikan bukti petunjuk atau bukti otentik selaku kepala BP2MI.
“Kan di BP2MI ada penyelidik juga ada beberapa Polisi aktif, masa sih ga jelas infonya. Jika alasan informannya udah meninggal tentu kan sudah ada berita acara interogasi awal, atau setidak nya rekaman pengakuan dari si informan tersebut. Atau ini memang strategi cari sensasi disaat-saat dia punya pesawat mengalami turbulensi diakhir pemerintahan,” jelasnya.
Dilansir dari metro.tempo.co yang ditayangkan Rabu 7 Agustus 2024, berjudul (Kemarin Lantang, Kini Benny Rhamdani Bungkam Soal Sosok T usai Diperiksa Bareskrim).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani meralat pernyataannya soal sosok berinisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia dari luar negeri. Dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin, 5 Agustus 2024, Benny Rhamdani menyatakan tidak mengetahui sosok itu kepada penyidik.
“Yang bersangkutan menjelaskan, kami tidak tahu dan kami mohon maaf karena belum pernah diberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin.
Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro juga mengatakan Benny Rhamdani tidak bisa menjawab siapa sosok inisial T tersebut. Kepala BP2MI itu justru berharap Polri dapat mengungkap pengendali judi online tersebut.
“Yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mister T. Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa inisial T,” ujar Djuhandani.
Pernyataan Benny Rhamdani ini berbeda dengan apa yang telah dia katakan sebelumnya pada acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 16 Juli 2024, Benny menyinggung sosok T sebagai pengendali bisnis judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T saja, boleh ditanya kepada Pak Menko. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, cukup heboh lah waktu itu. Orang ini selama Republik ini berdiri, tidak tersentuh hukum,” kata Benny kala itu.
Benny Rhamdani menyatakan pernyataannya itu sebenarnya bukan informasi baru. Benny Rhamdani bahkan mengaku sempat menyebutkan sosok itu dalam rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md pada tahun 2023.
Usai mengungkap informasi itu, Benny Rhamdani pun langsung dipanggil penyidik Dittipidum Bareskrim Polri untuk menjelaskan lebih lanjut ihwal pernyataannya soal sosok T.
“Cukup lama sekitar 5 setengah jam (diperiksa) dengan total 22 pertanyaan tadi saya diklarifikasi penyidik. Yang pasti saya konsisten menyebut inisial, siapa dia, latar belakangnya apa, silakan tanya penyidik,” tutur Benny di Bareskrim Polri, Senin, 29 Juli 2024.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani itu kemudian kembali memenuhi panggilan pada hari Senin 5 Agustus Tahun 2024 kemarin.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, dalam pemeriksaan kedua, Benny meralat informasi yang diberikannya mengenai dari mana dirinya mengetahui sosok T yang diduga pengendali judi online itu.
Pada pemeriksaan pertama, kata Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Benny Rhamdani mengaku mengetahui sosok T dari pekerja migran yang bekerja di Kamboja. Namun, Benny Rhamdani meralat informasi sosok T itu dan mengatakan bahwa dia mengetahui sosok itu dari Kepala UPT BP2MI Serang, Joko Purwanto, yang saat ini sudah meninggal.
Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro juga mengatakan, Benny Rhamdani tidak bisa menunjukkan bukti-bukti yang menjelaskan siapa sosok T yang dia maksud.
“Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan Kepala BP2MI,” ucap Djuhandhani, Senin 5 Agustus 2024.
Akibat pernyataannya Benny Rhamdani itu, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan polisi akan mendalami konsekuensi hukum bagi Ketua BP2MI tersebut karena tak bisa menjelaskan detail sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online dan scamming di Indonesia.
“Konsekuensi hukum, kita lihat. Kita lihat, nanti kita analisa kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita atau lain sebagainya yang tentu saja ini akan kita dalami,” kata dia.
Saat dikonfirmasi apakah penyebaran berita yang dimaksud Benny Rhamdani adalah berita bohong, Djuhandani hanya menjawab kepolisian akan mendalami lagi.
Dia belum bisa memastikan apakah penyelidikan mengenai kasus ini akan dihentikan atau akan diadakan gelar perkara. Dia menyebut, penyidik akan menganalisa lebih lanjut mengenai kasus ini.
“Tapi yang jelas dari sumbernya saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T. Jangan sampai nanti ada korban-korban seperti kemarin yang melaporkan dengan nama T di depan,” ujar dia. (Metro.tempo.co/Gry)