NPM, Kotamobagu – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Kotamobagu, angkat bicara setelah Ketua DPC Meiddy Makalalag menerima Surat Keputusan (SK) dari Partai Nasdem sebagai calon Wali Kota Kotamobagu.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PDIP Kotamobagu, Rensa Bambuena mengatakan, penerimaan surat keputusan dari Partai NasDem oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Meiddy Makalalag, tidak dapat dianggap sebagai tindakan pengkhianatan terhadap PDIP.
“Pak Meiddy Makalalag hingga saat ini masih merupakan kader dan Ketua DPC PDIP yang sah,” kata Rensa Bambuena, Rabu 14 Agustus 2024.
Rensa menilai bahwa langkah Ketua DPC tersebut adalah upaya strategis untuk mengikuti arahan dari DPP dan DPD PDIP.
“Sebagai kader dan pengurus, kami menganggap ini sebagai bagian dari strategi Ketua dalam membangun komunikasi dan koalisi sesuai arahan partai,” ujarnya.
Menurutnya, PDIP belum memutuskan calon Wali Kota Kotamobagu.
“Kami mengapresiasi langkah Meiddy yang berhasil menarik perhatian partai lain. Ini menunjukkan bahwa proses kaderisasi kepemimpinan PDIP di Kotamobagu berjalan sesuai harapan DPP dan DPD,” tambahnya.
Ia juga menyatakan rasa terima kasihnya terhadap kepercayaan yang diberikan oleh Partai NasDem.
“Kami berterima kasih jika ada partai lain yang percaya bahwa Ketua Meiddy Makalalag adalah sosok yang layak memimpin Kota Kotamobagu,” katanya.
“Hal ini membuktikan bahwa kepemimpinan dan kaderisasi PDIP di Kotamobagu telah berhasil menarik perhatian partai-partai lain, yang merupakan sebuah pencapaian positif bagi PDIP di wilayah ini,” jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus menepis bahwa tidak ada istilah ‘pengkhianatan’ dalam langkah yang diambil oleh Meiddy Makalalag.
Sebaliknya, keputusan ini dianggap sebagai strategi yang efektif dalam membangun hubungan lintas partai, memperkuat posisi PDIP di kancah politik Kotamobagu. (gry)