NPM, Banda Aceh – Tim muaythai Sulawesi Utara (Sulut) memprotes keputusan dewan juri yang memenangkan atlet Banten Muhammad Syarifuddin atas atlet Ezekiel Walewangko pada final kelas 43 Kg di Bale Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/09/2024).
Protes tersebut terkait keputusan dewan juri yang diduga tidak sportif dan berpihak saat memberikan penilaian dalam pertandingan.
Tim Sulut mendapat dukungan Ketua Umum KONI Steven OE Kandouw untuk mengajukan protes
Kandouw menonton jalannya pertandingan hingga melihat keganjilan dari kekalahan atlet Sulut di PON XXI/2024 Aceh-Sumut
“Kami menyampaikan protes karena dilakukan tidak adil oleh juri. Janganlah menang dengan menghalalkan segala cara,” kata pelatih Hendra Massie, seusai pertandingan final.
Menurut Massie, banyak pukulan dan tendangan dilakukan secara beruntun tapi tidak diberikan poin.
Ezekiel Walewangko tampil di final setelah menundukkan lawannya dari NTB di semifinal, 8 September 2024 lalu.
Namun, penampilannya di partai final dengan kekalahan angka tak diterima oleh tim Sulut sendiri.
Hendra mengatakan pihaknya menyertai bukti rekaman gambar selama jalannya pertandingan.
“Bagaimana muaythai akan maju kalau kemenangan diambil dengan cara tidak terpuji. Ini jelas harus diprotes,” kata Massie. (don)