Liando Dukung Perjuangan Gubernur Yulius, DOB Kampung Presiden Prabowo untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ferry Daud Liando. (dok)

NPM, Manado – Pengamat Politik Pemerintahan Ferry Daud Liando menyampaikan beberapa hal penting terkait rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Langowan.

“Tujuan pembentukan daerah pemerintahan yang baru adalah untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya, Selasa (29/04/2025).

Wilayah yang padat penduduk dan rentan kendali pemerintahan yang terlalu luas kerap menghambat pelayanan publik.

Di Sulawesi Utara sendiri sangat penting untuk didorong penambahan wilayah pemerintahan baru, karena akan berdampak pada distribusi anggaran dari pemerintah pusat.

Sehingga, wacana pembentukan daerah baru di Sulawesi Utara perlu didukung.

Namun demikian motif pembentukan daerah pemerintahan baru harus betul-betul untuk kepentingan peningkatan pelayanan publik.

Evalusi pembentukan daerah pemerintahan di waktu lalu belum semua daerah hasil pemekaran belum sesungguhnya sebagaiamana yang diharapkan.

Masyarakat belum sepenuhnya menerima dampak kesejahteraan dan peningkatan pelayanan publik.

Masih banyak daerah-daerah di Sulut hasil pemekaran berada di posisi teratas wilayah termiskin di Sulut.

Ada kesan pembentukan pemerintahan baru sebagai arena untuk penambahan alokasi jabatan baru seperti kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekda-sekda kadis, Ketua-ketua dan anggota DPRD serta jabatan lain.

“Usulan adanya pemekaran kedepan saya yakin sudah melewati kajian menurut standar pemerintahan pusat,” ujar Dekan Fisip Unsrat tersebut.

Katanya, sepanjang kepentingan itu untuk kesejahteraan masyarakat maka perjuangan Gubernur Yulius Selvanus wajib diberikan apresiasi.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus sendiri telah menyampaikan aspirasi terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Langowan.

Gubernur menyampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, Selasa (29/4/2025).

Gubernur Yulius mengatakan pentingnya perhatian pemerintah pusat dan legislatif terhadap pemekaran wilayah tersebut.

“Ada Daerah Otonomi Baru (DOB) Pak Ketua Ketua Komisi II. Mohon perhatian untuk Sulawesi Utara, kami ada satu kota yang bisa menjadi perhatian karena kampung halaman Bapak Presiden,” ujarnya.

Pernyataan Gubernur ini menegaskan komitmen Pemprov Sulut untuk memperjuangkan status otonom bagi Kota Langowan.

Langkah ini menjadi upaya serius dari Pemprov Sulut mengawal terbentuknya DOB Kota Langowan, setelah melalui berbagai tahapan kajian dan sosialisasi. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *