NPM, Kotamobagu – Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta menghadiri sekaligus menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di manado, Senin 26 Mei 2025.
LHP itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus, Manado.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tahun 2024 berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam penyerahan WTP tersebut, Kota Kotamobagu kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini WTP untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
“Selain menjadi mitra kritis, kami juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Kotamobagu yang bisa mempertanggung jawabkan pelaksanaan APBD tahun 2024, dan juga dalam penyusunan LKPD tahun 2024. Apresiasi juga kami utarakan kepada BPK RI Perwakilan Manado yang telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan memberikan LHP WTP,” kata Adrianus.
Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) Perjuangan ini, prestasi yang diraih ini akan menjadi penyemangat dan pendorong dalam mewujudkan good and clean government.
“Kami dengan kewenangan yang ada di DPRD mendorong agar pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan berjalan dengan baik dan bersih. Dengan diraihnya prestasi WTP ini, komitmen itu kami terus pertegas ke depannya,” ujarnya.
Capaian ini lanjutnya, sebagai hasil dari kerja keras seluruh elemen pemerintahan, mulai dari jajaran eksekutif hingga legislatif.
“Penerimaan LHP ini menjadi tanggung jawab besar bagi DPRD untuk terus memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Adrianus.
Meski begitu, kata Adrianus DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar belanja daerah berdampak nyata bagi kepentingan masyarakat.
Pencapaian ini memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Prestasi ini diharapkan dapat terus dipertahankan sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib didampingi Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat dan inspektur daerah serta kepala BPKD se-Sulawesi Utara. (Adve/Gry)