NPM, Amurang – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri rapat koordinasi dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan di RSUD Amurang sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, Rabu (15/4/2026), di Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan bahwa RSUD Amurang harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima, cepat, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Bupati menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta.
“RSUD Amurang harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas layanan,” ujar Bupati.
Selain sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan juga terus mendorong kolaborasi dengan pelaku usaha dan investor guna memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan perizinan, pendampingan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret dalam menjawab berbagai tantangan, baik dalam pelayanan publik maupun pengembangan ekosistem bisnis di daerah.
Dalam pembahasan turut disinggung peran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan yang memberikan jaminan layanan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat, termasuk pekerja.
Program ini dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan produktivitas dan loyalitas tenaga kerja.
Pemerintah juga menegaskan kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan karyawan dalam BPJS Kesehatan, serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi sebagai indikator kemandirian fiskal.
Sebagai rumah sakit milik daerah, RSUD Amurang membutuhkan dukungan berkelanjutan dari pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas layanan.
Melalui peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, pemerintah daerah terus berupaya menyederhanakan proses perizinan dan mendorong peningkatan investasi.
Kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi faktor kunci dalam percepatan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan sektor UMKM.
Kemitraan ini juga diwujudkan melalui berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), termasuk dukungan terhadap sektor kesehatan.
Hadir dalam pertemuan tersebut: Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Glady Kawatu, S.H., M.Si.; para Asisten Sekda; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; serta segenap jajaran Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Plt. Direktur RSUD Amurang, dr. Limbert Reinhard Lepa, bersama jajaran; Kepala Bank SulutGo Cabang Amurang Meifie M. Runtulalo; serta pimpinan/perwakilan perusahaan dan para pelaku usaha. (Buds)













