NPM, Ratahan – DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 di Soekarno Legislatif Hall, Senin (20/04), yang dihadiri langsung Bupati Ronald Kandoli.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Minahasa Tenggara, Sophia Antou, S.E., didampingi Wakil Ketua Tonny H. Lasut, S.ST., dan Wakil Ketua Katrien Mokodaser, S.E., serta diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas seluruh catatan, masukan, dan koreksi yang diberikan DPRD. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kinerja ke depan.
Meski capaian di sektor ekonomi dan pembangunan infrastruktur sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif, Bupati tetap menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk segera melakukan pembenahan terhadap berbagai kekurangan yang masih ada.
“Sinergitas antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan Minahasa Tenggara yang lebih mandiri dan sejahtera,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah demi mendorong pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Buds)













