Dugaan Kasus Penipuan Berkedok Proyek 1,7 Miliar, Oknum Mantan Pimpinan DPRD Kotamobagu Dipolisikan

NPM, Kotamobagu – Oknum mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, berinisial HMAK alias Her dilaporkan ke Polres Kotamobagu.

HMAK alias Her yang saat ini aktif sebagai anggota DPRD biasa, dilaporkan gegara dugaan kasus tindak pidana penipuan dengan iming-iming akan diberikan sebuah pekerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pamkot) Kotamobagu.

Dugaan kasus penipuan ini dilaporkan oleh Warga Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, di SPKT Polres Kotamobagu, Selasa 24 Februari 2026.

Berdasarkan bukti laporan polisi bernomor : LP/B/96/II/2026/SPKT/RES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT, kasus dugaan penipuan tersebut diduga dilakukan oleh seorang lelaki berinisial HMAK alias Her yang terjadi di Rumahnya, di Desa Pontodon Timur.

Terlapor HMAK alias Her saat itu berjanji kepada korban akan memberikan pekerjaan Proyek Pengadaan Meubeler dengan Anggaran Rp1.700.000.000,00 dengan Keuntungan sebesar Rp 670.000.000,00.

Kemudian, HMAK alias Her meminta uang sebesar Rp. 300.000.000 kepada korban dan Uang tersebut langsung diberikan oleh korban.

Namun sayangnya, hingga saat ini proyek tersebut tidak ada sehingga korban merasa ditipu dengan mengalani kerugian kurang lebih Rp. 300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah).

Atas kejadian tersebut, korban berharap Polres Kotamobagu dapat menuntaskan kasus tersebut.

Menanggapi hal tersebut, HMAK selaku terlapor mengatakan, kalau dirinya akan menghormati proses hukum jika memang ada laporan polisi.

“Kalau ada LP, sebagai warga yang baik harus menghormati proses Gakum,” singkatnya melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Selasa 21 April 2026.

Kabar diterima, saat ini laporan kasus dugaan penipuan tersebut sedang berposes di Polres Kotamobagu. (Gry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *