RSUD Liun Kendage Gandeng Dekopinda, Bupati Sangihe Tekankan Usaha Tanpa Monopoli

 

NPM, SANGIHE – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UPTD RSUD Liun Kendage dan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Sangihe, yang digelar di aula RSUD Liun Kendage, Rabu (29/4/2026).

 

Kerja sama tersebut membuka peluang pengelolaan usaha di lingkungan rumah sakit dengan melibatkan koperasi daerah, sekaligus mendorong pemerataan kesempatan berusaha bagi pelaku usaha lokal.

 

 

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa aktivitas usaha di kawasan rumah sakit tidak boleh dikuasai oleh satu pihak saja. Melalui kerja sama ini, kata dia, berbagai jenis usaha akan dibuka secara lebih luas dan transparan.

 

“Intinya, usaha di rumah sakit ini tidak boleh dimonopoli oleh satu orang. Melalui kerja sama ini, semua peluang usaha akan dibuka, sehingga siapa saja bisa berpartisipasi,” ujar Thungari.

 

Ia menjelaskan, pelaku usaha lama yang sebelumnya telah berjualan akan tetap diprioritaskan, namun kesempatan juga diberikan kepada pelaku usaha baru. Jenis usaha yang akan dikembangkan antara lain penyediaan sembako, minimarket, makanan, hingga layanan yang relevan dengan kebutuhan rumah sakit.

 

 

Menurutnya, optimalisasi sektor usaha tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan bagi rumah sakit, guna menunjang peningkatan kualitas layanan.

 

“Sudah seharusnya rumah sakit mendapatkan keuntungan dari sektor-sektor ini. Nantinya keuntungan akan dibagi, namun sebagian besar tetap untuk rumah sakit,” jelasnya.

 

Bupati menambahkan, kerja sama ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong penguatan peran koperasi dalam perekonomian daerah.

 

Ke depan, ia berharap hasil sewa maupun skema bagi hasil (profit sharing) dari tenant dapat memperkuat manajemen operasional RSUD Liun Kendage menjadi lebih profesional.

 

 

“Kita tahu rumah sakit ini sedang berbenah. Masih ada kekurangan, tetapi saya yakin direktur bersama jajaran terus bergerak ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.

 

Meski demikian, Bupati mengingatkan agar pengembangan sektor usaha tidak mengganggu fungsi utama rumah sakit sebagai penyedia layanan kesehatan.

 

“Masyarakat tentu berharap pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama dan tidak terganggu dengan adanya kerja sama ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *