NPM, Manado – Anggota Gerakan Pramuka di SD Katolik 17 St. Tarsisius Kota Manado mulai memanfaatkan Kartu Tanda Anggota Pramuka Nasional (KTAP Nasional) untuk melakukan registrasi dan mengakses aplikasi Ayo Pramuka yang dikembangkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Pemanfaatan KTAP Nasional tersebut diperkenalkan melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Ayo Pramuka yang dilaksanakan di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota Pramuka terhadap layanan digital kepramukaan sekaligus mendukung transformasi digital yang tengah dikembangkan oleh Gerakan Pramuka secara nasional.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diperkenalkan dengan berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi Ayo Pramuka. Platform digital tersebut menyediakan beragam layanan kepramukaan, mulai dari data keanggotaan, buku saku digital, Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) secara daring, e-Diklat, informasi kegiatan, hingga berbagai materi pembelajaran kepramukaan yang dapat diakses kapan saja.
Selain itu, aplikasi Ayo Pramuka juga menghadirkan program Activity Award yang memberikan apresiasi kepada anggota berdasarkan tingkat aktivitas dan partisipasi mereka dalam memanfaatkan platform tersebut.
Salah seorang anggota Pramuka Penggalang, Megan, mengaku senang dapat menggunakan aplikasi Ayo Pramuka karena memudahkan dirinya dalam mempelajari materi kepramukaan.
“Saya senang karena aplikasi Ayo Pramuka sangat mudah digunakan. Di dalamnya ada banyak materi kepramukaan yang bisa dipelajari kapan saja. Saya juga bisa melihat kegiatan Pramuka dari daerah lain dan menambah teman baru dari seluruh Indonesia. Dengan adanya aplikasi ini, belajar Pramuka menjadi lebih menarik dan menyenangkan,” ujarnya.
Kepala SD Katolik 17 St. Tarsisius Kota Manado selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus), Kak Lexie, mengatakan bahwa pemanfaatan KTAP Nasional memberikan manfaat nyata dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan data anggota Pramuka secara lebih terintegrasi.
Menurutnya, keberadaan KTAP Nasional juga memberikan rasa bangga kepada peserta didik karena memiliki identitas resmi sebagai anggota Gerakan Pramuka yang diakui secara nasional.
“Kami melihat bahwa pemanfaatan KTAP Nasional sangat membantu dalam mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan data anggota Pramuka. Selain itu, anak-anak merasa bangga karena memiliki identitas resmi sebagai anggota Gerakan Pramuka yang diakui secara nasional,” katanya. Rabu (17/6/2026).
Kak Lexie menjelaskan bahwa setiap anggota yang terdaftar akan memperoleh Nomor Tanda Anggota (NTA) yang bersifat single identity, sehingga nomor tersebut berlaku seumur hidup sebagai identitas resmi anggota Gerakan Pramuka di seluruh Indonesia.
Selain berfungsi sebagai identitas keanggotaan, KTAP Nasional juga menjadi sarana integrasi data anggota dalam sistem keanggotaan nasional yang dikembangkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Melalui sistem tersebut, anggota dapat mengakses berbagai layanan dan program kepramukaan secara lebih mudah dan terintegrasi.
Ia berharap seluruh anggota Pramuka dapat memanfaatkan KTAP Nasional dan aplikasi Ayo Pramuka secara optimal untuk mendukung proses pembelajaran, pengembangan karakter, serta peningkatan kompetensi di era digital.
“Kami berharap seluruh anggota Pramuka dapat memanfaatkan KTAP Nasional dan aplikasi Ayo Pramuka secara maksimal untuk mendukung proses belajar, pengembangan karakter, serta peningkatan kompetensi di era digital,” tambahnya.
Penyelenggaraan KTAP Nasional mengacu pada Petunjuk Penyelenggaraan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kartu Tanda Anggota Pramuka yang mengatur tata kelola, penerbitan, dan pemanfaatan kartu keanggotaan bagi seluruh anggota Gerakan Pramuka di Indonesia.
Kegiatan di SD Katolik 17 St. Tarsisius Kota Manado tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi digital Gerakan Pramuka sekaligus memperkuat pendidikan karakter peserta didik melalui pemanfaatan teknologi yang positif, produktif, dan sesuai dengan nilai-nilai kepramukaan. (*/dio)













