NPM, Manado – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, S.E. bersama DPRD Provinsi Sulut menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat, (14/08) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut.
Gubernur menegaskan penandatanganan ini bukan sekadar memenuhi tahapan administratif.
“Lebih dari itu, kesepakatan ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif serta menunjukkan komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif dan bertanggung jawab,” ujar Gubernur Yulius.
Kesepakatan ini menjadi fondasi bagi penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang realistis, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.
Tahun 2027 merupakan tahun ketiga atau tahap akselerasi pelaksanaan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2029 dengan visi Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Visi itu akan diwujudkan melalui 8 prioritas pembangunan daerah. Karena itu, KUA dan PPAS 2027 ditempatkan sebagai instrumen pencapaian visi tersebut.
“Kita tidak boleh memandang anggaran hanya sebagai angka-angka. Di balik setiap angka terdapat kebutuhan masyarakat, pelayanan publik yang harus dijamin, pembangunan yang harus dilanjutkan, dan harapan masyarakat yang harus kita jawab,” tegasnya.
Gubernur menyadari penyusunan KUA-PPAS 2027 berlangsung di tengah ruang fiskal terbatas dan belum pastinya alokasi Transfer ke Daerah atau TKD dari Pemerintah Pusat.
Namun keterbatasan itu tidak boleh jadi alasan berhenti bergerak. Diperlukan kehati-hatian, efisiensi, koordinasi, dan pencarian sumber pembiayaan lain sesuai aturan.
“Di tengah keterbatasan, Pemprov Sulut tetap berkomitmen mendukung program prioritas nasional, tetapi tetap memastikan pelayanan dasar dan kepentingan masyarakat Sulut tidak dikorbankan,” katanya.
Dengan pendekatan prudent, adaptif, dan antisipatif, penyesuaian akan dilakukan saat penyusunan Rancangan APBD 2027 setelah alokasi TKD definitif ditetapkan.
Untuk memperluas ruang fiskal, Pemprov akan mengakselerasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD melalui perbaikan sistem, digitalisasi, dan menutup potensi kebocoran tanpa membebani masyarakat.
Selain itu, sinergi vertikal dengan Pemerintah Pusat dan kolaborasi horizontal dengan dunia usaha, BUMN, BUMD, serta skema KPBU dan CSR/TJSL akan terus diperkuat.
“Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti. Tantangan boleh besar, tetapi kolaborasi harus semakin kuat,” tegas Gubernur.
Ia berharap KUA-PPAS yang disepakati hari ini menjadi landasan kuat bagi APBD 2027 yang berkeadilan, realistis, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (don)













