NPM, MANADO – Polsek Bunaken melakukan mediasi kasus penganiayaan di Kelurahan Tongkaina, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Proses mediasi dilakukan personel piket SPKT Polsek Bunaken, Jumat (11/9/2026)
Polsek Bunaken sebelumnya menerima laporan aduan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan seorang perempuan berinisial M.W. (35) sebagai pelapor dengan seorang pria berinisial H.A. (69) sebagai terlapor.
Keduanya merupakan warga Kelurahan Tongkaina Lingkungan III, Kecamatan Bunaken.
Berdasarkan laporan, kejadian bermula ketika H.A. yang diduga dalam kondisi mabuk mendatangi rumah ayah M.W.
H.A. Kemudian melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Saat terlapor hendak menggunakan sebuah meja untuk memukul korban, M.W. berusaha melindungi ayahnya hingga meja tersebut mengenai dirinya.
M.W. kemudian menyampaikan pengaduan melalui Call Center 112.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket SPKT Polsek Bunaken segera mendatangi lokasi kejadian.
Selanjutnya membawa persoalan tersebut ke Mapolsek Bunaken untuk dilakukan mediasi.
Dalam proses mediasi, H.A. mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf.
M.W. kemudian menerima permintaan maaf tersebut dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum.
Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua pihak dan disaksikan keluarga serta personel kepolisian.
Kapolsek Bunaken IPTU Nurhanny Montolalu mengatakan, penyelesaian melalui problem solving merupakan bentuk kehadiran Polri.
Yaitu membantu masyarakat mencari solusi atas persoalan yang terjadi di tengah lingkungan, dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum dan kepentingan bersama.
“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap persoalan masyarakat,” ucap Kapolsek.
“Ketika kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, tugas kami adalah memfasilitasi proses tersebut agar berjalan dengan baik, aman dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun,” lanjut Kapolsek.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi maupun menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengutamakan komunikasi dan penyelesaian secara baik-baik,” ucapnya.
“Jangan sampai persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin justru berkembang menjadi masalah hukum yang lebih besar,” tambahnya.
Kapolsek menegaskan, Polsek Bunaken akan terus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Polsek juga segera merespons setiap laporan yang masuk, termasuk melalui Call Center 110/ 112.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, situasi di antara kedua belah pihak kini telah kembali kondusif.
Kepolisian berharap penyelesaian tersebut menjadi momentum untuk menjaga hubungan baik.
Dan menciptakan lingkungan yang aman serta harmonis di tengah masyarakat. (fer)













